Senin, 22 Desember 2025

Penderitaan di akhir 2025

Pengkhianatan Terhadap Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Kebijakan PPPK yang Membuat Ratusan Ribu Honorer Lama Menangis Darah di Akhir 2025!

Hati mana yang tak remuk redam melihat nasib lebih dari 2,3 juta tenaga honorer non-ASN yang terdata di database BKN—belum termasuk ratusan ribu honorer non-database yang terancam dirumahkan massal mulai 1 Januari 2026? Mereka telah mengabdi puluhan tahun, rela berkorban dengan gaji seadanya—bahkan sering di bawah UMK—hanya untuk mendidik anak bangsa, menyembuhkan rakyat, dan menjaga pelayanan publik. Mereka adalah pahlawan sejati, tulang punggung negeri ini! Tapi apa balasannya dari institusi seperti Kemenpan-RB, BKN, dan pemerintah daerah? Pengkhianatan telak melalui kebijakan PPPK yang penuh ketidakadilan, diskriminatif, dan seolah sengaja dirancang untuk menyiksa mereka yang paling setia—terutama di penghujung 2025 ini!

Bayangkan, hingga Desember 2025, baru sekitar 878.627 honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK penuh waktu dari total kuota lebih dari 1 juta formasi. Sisanya, ratusan ribu yang gagal seleksi atau tidak kebagian formasi, dialihkan ke PPPK paruh waktu—seperti ribuan yang baru saja dilantik di berbagai daerah: 2.975 di Mojokerto, 2.037 di Palembang, 5.700 di Pandeglang, 4.271 di Kuningan, hingga 8.164 di Sukabumi. Kontrak hanya satu tahun, gaji tetap rendah sesuai upah honorer lama, tanpa jaminan perpanjangan pasti—bisa diberhentikan kapan saja jika anggaran ketat. Ini "solusi" apa? Plester pada luka menganga yang membuat mereka terus hidup dalam ketakutan!

Lebih menyayat hati, honorer non-database BKN—ratusan ribu yang mengabdi lama tapi tak tercatat—secara tegas ditutup peluangnya untuk PPPK paruh waktu sekalipun. Keputusan Menteri PANRB No. 16/2025 jelas: hanya yang terdata database yang prioritas. Mereka dibiarkan menghadapi ancaman PHK massal 2026 tanpa ampun, meski beberapa daerah masih berjuang pendataan ulang terbatas. Di Magelang, Pekanbaru, hingga Bengkulu, jeritan mereka bergema: puluhan tahun mengabdi, tapi tersingkir hanya karena "label administratif"! Institusi-institusi ini seolah buta terhadap air mata jutaan honorer!

Afirmasi PPPK 2025 dihapus, jalur khusus honorer ditutup total mulai 2026—diganti seleksi umum yang semakin sulit. KKN masih merajalela: posisi diisi orang dalam, sementara yang berpengabdian puluhan tahun tersingkir karena syarat konyol. Pemerintah gadang-gadang "tidak ada PHK massal", tapi kenyataan di lapangan? Ribuan honorer non-database sudah ancam dirumahkan, pelayanan publik terancam ambruk!

Cukup sudah penderitaan ini! Di akhir 2025 ini, pemerintah dan institusi terkait telah gagal total melindungi 2,3 juta honorer terdata plus ratusan ribu non-database yang menjadi korban reformasi birokrasi setengah hati. Ini bukan penyelesaian, ini pengusiran massal terhadap mereka yang paling berjasa—meninggalkan ratusan ribu dalam ancaman PHK, kemiskinan, dan keputusasaan! Honorer lama harus diprioritaskan tanpa syarat diskriminatif, diangkat PPPK penuh waktu berdasarkan masa pengabdian, bukan tes penuh celah korupsi. Hapus KKN, basmi nepotisme, berikan gaji layak dan jaminan pensiun! Jika tidak, bom waktu sosial ini akan meledak mulai 2026: kemiskinan massal, pelayanan publik runtuh, dan rakyat kecil semakin menderita.

Wahai para pejabat, ingatlah: jutaan honorer ini bukan angka statistik, tapi manusia dengan keluarga, mimpi, dan pengorbanan yang tak ternilai! Di penghujung 2025 ini, bangunlah hati nurani, perbaiki kebijakan ini sekarang juga—sebelum terlambat dan ratusan ribu nyawa terpuruk mulai tahun baru. Cukup sudah air mata mereka—waktunya keadilan sejati, bukan pengkhianatan berbungkus reformasi!

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda